Kamis, 28 Agustus 2025

Materi Bimbingan Perkawinan (Bimwin)

Penyuluh Agama Islam KUA Kalimanah, Imam Edi Siswanto saat menyerahkan buku Fondasi Keluarga Sakinah pada Catin (Foto: IES)

 
Materi Bimbingan Perkawinan adalah serangkaian topik atau pokok bahasan yang diberikan kepada calon pengantin (catin) untuk membekali mereka dalam membangun rumah tangga yang harmonis, sehat, dan bertanggung jawab secara lahir dan batin. 

Adapun materi wajib dari Bimbingan Perkawinan ada 4, yaitu,
1. Mempersiapkan Keluarga Sakinah,
2. Mempersiapkan Generasi Berkwalitas,
3. Memenuhi Kebutuhan dan mengelola Keuangan Keluarga,
4. Refleksi,Evaluasi dan test Pemahaman Bimwin.

Kategori

Materi Utama

Penjelasan Singkat

Hari Pertama

Pre-test & Perkenalan

Memulai dengan pengenalan dan pengaturan harapan peserta


Mempersiapkan Keluarga Sakinah

Dasar membangun rumah tangga harmonis dan berkelanjutan


Mempersiapkan Generasi Berkualitas

Persiapan dan tanggung jawab orang tua terhadap anak


Mengelola Keuangan Keluarga

Literasi finansial dasar rumah tangga dan pengelolaan keuangan

Hari Kedua

Mengelola Psikologi & Dinamika Keluarga

Kesiapan mental dan hubungan dinamis antar pasangan


Menjaga Kesehatan Reproduksi

Informasi penting terkait kesehatan reproduksi calon pengantin


Pendalaman Mempersiapkan Keluarga Sakinah

Penguatan materi dasar keluarga sakinah


Refleksi, Evaluasi & Test Pemahaman

Penilaian dan umpan balik terkait pemahaman materi

Pendalaman / Regional

Kebijakan Pemerintah tentang Bimbingan Perkawinan, Komunikasi Keluarga, Strategi SMART Keluarga

Penekanan pada pencegahan pernikahan dini dan pembentukan keluarga kuat

Fasilitator

Filosofi Bimbingan, Keadilan, Literasi Finansial, Kesehatan Reproduksi, Konseling & Pendampingan

Materi mendalam bagi fasilitator untuk membimbing peserta secara efektif


Materi Bimbingan Perkawinan (Bimwin)

Penyuluh Agama Islam KUA Kalimanah, Imam Edi Siswanto saat menyerahkan buku Fondasi Keluarga Sakinah pada Catin (Foto: IES)   Materi Bimbing...