Minggu, 16 Agustus 2026

#1 Peran Keluarga dalam Menumbuhkan Kecintaan Anak terhadap Masjid

Belajar ilmu agama secara konsisten sekaligus salah satu upaya memakmurkan mushala di kampung. (Foto: Imam Edi Siswanto)

#1 Peran Keluarga dalam Menumbuhkan Kecintaan Anak terhadap Masjid
Oleh: Imam Edi Siswanto, SAg, MH

Masjid dan mushala sejatinya bukan hanya ruang ibadah, melainkan pusat pembentukan iman, akhlak, dan karakter umat. Namun, realitas di banyak tempat menunjukkan berkurangnya keterlibatan anak dan remaja dalam kehidupan masjid.

Fenomena ini tidak dapat dilepaskan dari peran keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama dalam pendidikan keagamaan. Kecintaan anak terhadap masjid tidak tumbuh secara tiba-tiba, tetapi dibentuk melalui proses pembiasaan, keteladanan, dan pengalaman emosional yang berakar dari rumah. 

BACA: https://ediripin.blogspot.com/search/label/Ceramah%20Singkat

Artikel ini mengulas peran strategis keluarga dalam menumbuhkan kecintaan anak terhadap masjid, dengan berpijak pada dalil Al-Qur’an dan hadis, praktik pendidikan di masa Rasulullah SAW dan para sahabat, serta didukung oleh temuan ilmiah kontemporer.

Harapannya, pembaca tidak hanya memahami secara konseptual, tetapi juga tergerak untuk mengambil langkah nyata dalam menghidupkan masjid dan mushala di lingkungan masing-masing.

Keluarga sebagai Madrasah Pertama Anak

Dalam Islam, keluarga dipandang sebagai madrasah pertama bagi anak. Allah SWT berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” [QS. At-Tahrim 66: 6]

Ayat ini menegaskan bahwa tanggung jawab pendidikan iman dan akhlak anak berada di pundak orang tua. Kecintaan terhadap masjid merupakan bagian dari pendidikan iman tersebut. Anak yang sejak kecil diperkenalkan dengan masjid, baik melalui shalat berjamaah, kegiatan keagamaan, maupun interaksi social, akan membangun asosiasi positif antara masjid dan rasa aman, nyaman, serta kebersamaan.

Rasulullah SAW sendiri menegaskan pentingnya pembiasaan ibadah dalam keluarga. Dalam sebuah hadis disebutkan:

“Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melakukan shalat ketika mereka berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka saat mereka berumur sepuluh tahun jika mereka meninggalkannya, serta pisahkan mereka (antara laki dan perempuan) ditempat tidur” [Riwayat imam Ahmad no. 6756, Abu Daud, no. 495].

Perintah ini bukan sekadar instruksi ritual, melainkan proses pendidikan bertahap yang melibatkan keluarga sebagai pengantar anak menuju masjid.

Teladan Rasulullah SAW dan Praktik di Masa Sahabat

Sejarah Islam mencatat bahwa masjid di masa Rasulullah SAW adalah ruang yang hidup dan ramah bagi keluarga, termasuk anak-anak. Nabi SAW tidak mengusir anak-anak dari masjid, bahkan menunjukkan sikap penuh kasih kepada mereka. Dalam sebuah hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW pernah menggendong cucunya, Hasan dan Husain, saat shalat. Hal ini menjadi pesan simbolik bahwa kehadiran anak di masjid bukan gangguan, melainkan bagian dari pendidikan iman.

Para sahabat juga mencontohkan hal serupa. Anak-anak dibiasakan hadir di masjid untuk belajar Al-Qur’an, mendengarkan nasihat, dan menyaksikan langsung praktik ibadah. Masjid menjadi ruang social, edukatif yang membentuk kelekatan emosional anak dengan nilai-nilai Islam. Dari sinilah lahir generasi sahabat dan tabi’in yang memiliki ikatan kuat dengan masjid sepanjang hidup mereka.

Perspektif Ilmiah: Pembiasaan dan Kelekatan Emosional

Kajian psikologi perkembangan dan sosiologi agama menunjukkan bahwa pengalaman keagamaan sejak dini sangat berpengaruh terhadap komitmen religius di masa dewasa. Pembiasaan ibadah dalam keluarga dan lingkungan yang suportif membentuk religious attachment, yaitu keterikatan emosional terhadap simbol dan institusi keagamaan, termasuk masjid.

Penelitian menunjukkan bahwa anak yang diajak orang tuanya beribadah bersama dan dilibatkan dalam aktivitas keagamaan memiliki kecenderungan lebih tinggi untuk mempertahankan praktik keagamaannya saat dewasa. Sebaliknya, jika masjid hanya diperkenalkan sebagai ruang yang kaku, penuh larangan, atau tanpa kehangatan sosial, anak cenderung menjaga jarak secara psikologis.

Temuan ini sejalan dengan konsep pendidikan Islam yang menekankan tarbiyah bil qudwah (pendidikan melalui keteladanan). Anak belajar bukan dari nasihat semata, tetapi dari apa yang ia lihat dan rasakan di lingkungan keluarganya.(*)

Kamis, 28 Agustus 2025

Materi Bimbingan Perkawinan (Bimwin)

Penyuluh Agama Islam KUA Kalimanah, Imam Edi Siswanto saat menyerahkan buku Fondasi Keluarga Sakinah pada Catin (Foto: IES)

 
Materi Bimbingan Perkawinan adalah serangkaian topik atau pokok bahasan yang diberikan kepada calon pengantin (catin) untuk membekali mereka dalam membangun rumah tangga yang harmonis, sehat, dan bertanggung jawab secara lahir dan batin. 

Adapun materi wajib dari Bimbingan Perkawinan ada 4, yaitu,
1. Mempersiapkan Keluarga Sakinah,
2. Mempersiapkan Generasi Berkwalitas,
3. Memenuhi Kebutuhan dan mengelola Keuangan Keluarga,
4. Refleksi,Evaluasi dan test Pemahaman Bimwin.

Kategori

Materi Utama

Penjelasan Singkat

Hari Pertama

Pre-test & Perkenalan

Memulai dengan pengenalan dan pengaturan harapan peserta


Mempersiapkan Keluarga Sakinah

Dasar membangun rumah tangga harmonis dan berkelanjutan


Mempersiapkan Generasi Berkualitas

Persiapan dan tanggung jawab orang tua terhadap anak


Mengelola Keuangan Keluarga

Literasi finansial dasar rumah tangga dan pengelolaan keuangan

Hari Kedua

Mengelola Psikologi & Dinamika Keluarga

Kesiapan mental dan hubungan dinamis antar pasangan


Menjaga Kesehatan Reproduksi

Informasi penting terkait kesehatan reproduksi calon pengantin


Pendalaman Mempersiapkan Keluarga Sakinah

Penguatan materi dasar keluarga sakinah


Refleksi, Evaluasi & Test Pemahaman

Penilaian dan umpan balik terkait pemahaman materi

Pendalaman / Regional

Kebijakan Pemerintah tentang Bimbingan Perkawinan, Komunikasi Keluarga, Strategi SMART Keluarga

Penekanan pada pencegahan pernikahan dini dan pembentukan keluarga kuat

Fasilitator

Filosofi Bimbingan, Keadilan, Literasi Finansial, Kesehatan Reproduksi, Konseling & Pendampingan

Materi mendalam bagi fasilitator untuk membimbing peserta secara efektif


Rabu, 12 Maret 2025

Buku Nikah Anda Rusak atau Hilang? Begini Cara Mendapatkannya

Assalamu'alikum Wr. Wb, jika buku nikah Anda hilang atau rusak, Anda tidak perlu khawatir.

Anda dapat mengurus penggantiannya di Kantor Urusan Agama (KUA) tempat pernikahan Anda secara gratis.

BACA JUGA :

Yuk! luruskan Niat Sebelum Menikah
Ini Urutan Wali Nasab Menurut PMA Nomor 20 Tahun 2019
Syarat Wali Nikah Secara Nasab PMA No 20 Tahun 2019 Tentang Pencatatan Pernikahan

Sebelumnya, perlu disampaikan bahwa pada Bab I Ketentuan umum Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan disebutkan bahwa yang di maksud Duplikat Buku Nikah adalah dokumen pengganti Buku Nikah.

Beradasarkan PMA Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan Bab XIII Penerbitan Duplikat Buku Nikah, berikut langkah-langkah yang dapat Anda lakukan :

Di dalam Pasal 39 disebutkan;

(1) Terhadap Buku Nikah yang rusak atau hilang dapat diterbitkan Duplikat Buku Nikah.

(2) Penerbitan Duplikat Buku Nikah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui permohonan secara tertulis berdasarkan alasan:

a. rusak; atau

b. hilang.

(3) Permohonan Duplikat Buku Nikah yang rusak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a, harus disertai dengan buku nikah yang rusak.

(4) Permohonan Duplikat Buku Nikah yang hilang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b, harus disertai dengan surat hilang dari kepolisian.

(5) Duplikat Buku Nikah diterbitkan hanya untuk Buku Nikah yang rusak atau hilang.

BACA JUGA :

Ini Ciri-ciri Keluarga Sakinah Menurut Tiga Pendapat
Seserahan, PAI Ajak Pengantin Baru Jaga Makanan Halal
Contoh Kata Sambutan di Acara Pernikahan

Kemudian Pasal 40 menyatakan;

Duplikat Buku Nikah yang pernah diterbitkan dalam bentuk lembaran dapat diganti dengan Duplikat Buku Nikah baru melalui permohonan kepada KUA Kecamatan yang menerbitkan.

Demikian cara atau prosedur singkat membuat duplikat buku nikah Anda yang hilang atau rusak, semoga bermanfaat. (ies)

Senin, 12 Agustus 2024

Berita adalah Fakta

 

Supriyono Purbalingga PAI KUA Kalimanah saat sedang mengambil gambar salah satu pelayanan oleh PAI Bidang Wakaf di KUA Kalimanah Purbalingga Jawa Tengah, Senin (12/8/2024) (Foto: Ies)

Gambar foto video atau dokumen merupakan bagian tidak terpisahkan dari berita yang di sampaikan kepada publik, karena berita itu adalah fakta/nyata.

Mengabadikan sebuah peristiwa, berarti menuliskan sejarah dan meninggalkan kebohongan. Karena sejarah tidak akan pernah bohong selagi sejarah itu di dukung fakta.

Dokumentator, sebagai orang yang mendokumntasikan peristiwa, berarti ia bagian dari sejarah, meski dibelakang layar dan tidak tampak.

Jadi bisa dikata, foto, video atau dokumen lain adalah bagian tidak terpisahkan dari fakta sejarah.

Teruslah menuliskan sejarah, karena tanpa sejarah generasi kita selanjutnya tidak akan pernah tahu apa yang dikerjakan pendahulunya.☺️🙏(IES)

#kuakalimanah #humas #penyuluhagamaislambergerak #bimasislamkemenagpurbalingga

Jumat, 26 Juli 2024

Sarif: Kehumasan Kemenag Purbalingga Harus Optimal Dalam Menyampaikan Informasi Pada Publik

 

Plt Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Purbalingga, Sarif Hidayat (nomor 2 dari kiri) saat pembinaan di acara Rakor Kehumasan, Kamis (26/7/2024) (Foto: Ies)

Purbalingga - Upaya menjawab tantangan yang terus berkembang dalam dunia kehumasan, Plt Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Purbalingga, Sarif Hidayat, menegaskan pentingnya kecepatan, akurat dan kualitas serta berkelanjutan dalam menyajikan informasi atau berita dilingkungan Kankemenag Purbalingga pada masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Kehumasan kepada Kasi dan Penyelenggara, Kepala KUA se-Kabupaten Purbalingga, Ketua Pokjawas, Kepala MIN, MTsN dan MAN serta Penyuluh Agama Islam Fungsional di Lantai 2 Kankemenag Purbalingga, Kamis (26/7/2024).

Menurutnya, kemampuan menyampaikan informasi secara singkat, akurat dan falid pada hubungan masyarakat (humas) dalam menyajikan informasi menjadi kunci utama di era digital atau era global saat ini.

Ia menegaskan, era digital menuntut adanya optimalisasi media sosial sebagai sarana komunikasi kehumasan pada Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Purbalinga. 

"Untuk itu bidang kehumasan harus aktif menginformasikan segala kegiatan positif di lingkungan Kankemenag Purbalingga," tegasnya.(Ies)

Selasa, 16 Juli 2024

Berita Foto: KUA Kalimanah Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal

Berita foto kegiatan Pelatihan Juru Sembelih Halal oleh KUA Kalimanah Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (15/7/202).
 
Kegiatan bertujuan memberikan ilmu dan pemahaman serta teknik penyembelihan secara syari'dan profesional pada Staf, Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kalimanah dan Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (PPPN) Kecamatan Kalimanah.

Materi meliputi pengetahuan tentang tata cara dan hukum penyembelihan, perlakuan terhadap hewan sembelihan, peralatan, pemotongan daging hewandan lain-lain.

Baca Selengkapnya di https://www.bekalbaik.com/

 
Sebagian Peserta Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) saat Foto Bersama, Senin (15/7/202)


Kepala KUA Kalimanah, Kholidin saat menyampaikan kata sambutan di acara Pelatihan Juleha



Salah Satu Peserta Juleha Praktik Menyembelih Hewan Domba
 
 


Suasana Pelatihan Juleha, KUA Kalimanah Purbalingga
 


Dua narasumber dari Juleha Indonesia DPD Purbalingga

Sumber Foto : Imam Edi Siswanto (PAIF KUA Kalimanah)

Kamis, 28 Maret 2024

Penyuluh Agama Islam KUA Kalimanah Salurkan Bingkisan Lebaran Kepada Mualaf

 

PAI Fungsional Yuyu Yuniawati, SAg, saat menyerahkan bingkisan kepada keluarga Mualaf di Desa Klapasawit, Kalimanah, Rabu (27/3/2024) (Foto: Yuyu Yuniawati)

PURBALINGGA – Penyuluh Agama Islam (PAI ) Fungsional dan NON PNS Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, Jawa Tengah menyalurkan sejumlah paket bingkisan lebaran kepada para Mualaf.

PAI Fungsional Yuyu Yuniawati, SAg menjelaskan kegiatan menyalurkan paket atau bingkisan kepada para mualaf merupakan rangkaian kegiatan atau agenda Ramadhan 1445 H.

Zamroni Irham, S.Sos dan Pujianto, S.Sos saat mengisi Pesantren Kilat selama 2 hari (2-21/3/2024) di MIMA Blater, dan MIM Babakan, Kalimanah oleh Azizah Dwi Purba, S.Sos (Foto: Zamroni Irham).

“Selama Ramadhan PAI KUA Kalimanah menyelenggarakan kegiatan tahsin al Quran bagi para guru RA/BA, Pesantren Kilat selama 2 hari di MIMA Blater dan MIM Babakan, Buka Bersama dan Pengajian, Penggalangan dana dan penyaluran bingkisan untuk para mualaf,” jelasnya saat acara Buka Bersama (bukber) di Mushala al Furqon di Desa Klapasawit, Kalimanah. Rabu (27/3/2024) Kemarin.

Menurutnya dana bingkisan dikumpulkan dari para donator dan juga dari internal lingkungan KUA Kalimanah.

“Di Kalimanah ada 12 Mualaf yang tersebar di tujuh Desa. Sebelas paket telah kami salurkan kepada sebelas orang Mualaf, karena satu Mualaf ada diperantauan,” katanya.

PAI Fungsional Yuyu Yuniawati, SAg, saat menyampaikan tausiyah di Mushala al Furqon Desa Klapasawit, Kalimanah, Rabu (27/3/2024) (Foto: Yuyu Yuniawati)

Dalam acara Bukber tersebut sbelumnya disampaikan tausiah dan informasi tentang kepenyuluhan, diantaranya tentang Pelayanan KUA, tugas dan fungsi PAI, informasi tentang nikah, umroh dan haji, wakaf hingga sertifikat halal.

Yuyu sapaan akrabnya, didampingi PAI Non PNS yakni Supriyono dan M Zainal Abidin berharap kegiatan PAI yang bergerak langsung kemasyarakat tidak hanya sebatas menjalin siliaturahim.

Tahsin Al Quran bagi guru RA/BA kerjasama FKPAI dengan IGRA Kecamatan Kalimanah, diikuti sejumlah 40 orang, Rabu (20//2024) (Foto: Yuyu Yuniawati)

“Semoga kegiatan ini selain membawa manfaat bagi kita semua, juga bisa terus dipupuk dan dikembangkan dengan inovasi dan bisa berkolaborasi dengan unsur atau kelompok masyarakat lainya,” harapnya.

Sebagai informasi, PAI KUA Kalimanah telah mengadakan kegiatan rutin pengajian bagi para mualaf dua pekan sekali. 

PAI KUA Kalimanah foto bersama MT Babbul Ghufron di Desa Blater, Kalimanah, Rabu (6/3/2024) (Foto: Imam Edi Siswanto)

Kemudian kegiatan peningkatan pemahaman ilmu agama, seperti bimbingan perkawinan, pendampingan ikrar wakaf, sertifikat halal, tahsin al Quran, pembuatan rekomendasi ijin operasional (Ijop) TPQ dan Madin.

Selanjutnya kegiatan pencegahan Narkoba dan HIV AIDS, Keluarga Sakinah hingga pelayanan pendaftaran haji dan Pengajian bersama ibu ibu Majelis Taklim Babul Ghufron di Desa Blater, dan lain lain.(IES)

#1 Peran Keluarga dalam Menumbuhkan Kecintaan Anak terhadap Masjid

Belajar ilmu agama secara konsisten sekaligus salah satu upaya memakmurkan mushala di kampung. (Foto: Imam Edi Siswanto) #1 Peran Keluarga d...