Foto bersama usai rapat bulanan TPQ Nurul Iman Penaruban di RM Klawing Penaruban pada 4 Maret 2018 lalu (Foto: Dok. Imam ES) |
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) rapat atau pertemuan adalah sebuah
pertemuan (kumpulan) untuk membicarakan sesuatu, sidang, majelis. Suatu
komunikasi kelompok secara resmi. Musyawarah kelompok untuk mufakat. Dan salah
satu media komunikasi kelompok yang bersifat tatap muka.
Dikutip
dari Kesbangpol.riau.go.id bahwa menurut Wursanto (1987:136) secara
singkat, rapat merupakan suatu bentuk media komunikasi kelompok yang bersifat
tatap muka yang sering diselenggarakan oleh banyak organisasi, baik swasta
maupun pemerintah.
Rapat
merupakan alat untuk mendapatkan mufakat, melalui musyawarah
kelompok. Rapat juga merupakan media pengambilan keputusan secara
musyawarah untuk mufakat oleh para anggota organisasi.
Adapun beberapa tujuan rapat, antara lain.
1. Untuk memecahkan atau
mencari jalan keluar suatu masalah.
2. Untuk menyampaikan
informasi, perintah, pernyataan.
3. Sebagai alat koordinasi
antar intern atau antar ekstern.
4. Agar peserta rapat dapat
ikut berpartisipasi kepada masalah-masalah yang sedang terjadi.
5. Mempersiapkan suatu acara
atau kegiatan.
6. Menampung semua permasalahan
dari arus bawah (para peserta rapat).
7. Dan lain-lain.
Dan menurut kami bahwa rapat bulanan TPQ diselenggarakan karena memiliki
beberapa bermanfaat, antara lain.
1.
Media silaturahmi (menjalin keakraban,
pendekatan kepribadian).
2.
Media diskusi untuk memecahkan masalah.
3.
Media menyusun rencana.
4.
Media bernegosiasi.
5.
Mendapat kepastian/kejelasan arah
kebijakan organisasi.
6.
Media berdemokrasi.
7.
Media pertanggungjawaban.
8.
Media bertukar pendapat.
9.
Media berkonsultasi.
10.
Media belajar dalam berorganisasi, dan lain-lain
Demikian semoga bermafaat. (ies)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar