PURBALINGGA – Ada 20 orang Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS yang tergabung dalam bidang Jaminan Produk Halal (JPH) Kantor Kemenag (Kankemenag) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Sembilan penulis terbaik yang kami rangkum dalam satu narasi ini, adalah berdasarkan artikel yang ditulis pada acara pelatihan menulis informasi positif dipertemuan rutin JPH dan dipublikasikan di blog pribadi masing-masing penulis dan website Kemenag Purbalingga.
Berikut artikel dari 9 penulis terbaik yang sudah kami edit.
1. Ahmad Mufaqih / KUA Mrebet 2
Judul : Ini Topik Bahasan Pertemuan Rutin PAI Bidang Produk Halal Kankemenag Purbalingga
Penyuluh Agama Islam (PAI) Bidang Jaminan Produk Halal (JPH) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah menggelar pertemuan rutin.
Dalam pertemuan yang digelar di Desa Kradenan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga pada Rabu, (10/3/2021) tersebut diantaranya membahas hal yang terkait dengan program Zona Integritas (ZI) Kankemenag Purbalingga.
Selain itu juga membahas dan mendiskusikan tentang prosedur dan pendampingan pembuatan Sertifikat Halal untuk produk maknan dan minuman yang ada di masyarakat. Kemudian juga dibahas tentang upaya peningkatan tugas dan fungsi (tupoksi) Penyuluh Agama Islam dalam peningkatan dakwah melalui internet dan pelayanan di KUA.
Hadir juga dalam acara tersebut, Penyuluh Fungsional Sri Mulyati dan Penyuluh Non PNS dari dua puluh KUA yang ada dilingkungan Kankemenag Purbalingga.
https://faqieh123.blogspot.com/2021/03/pertemuan-pai-bidang-jaminan-produk.html
2. Fitriani Pusporini / KUA Padamara
Judul : PAI Bidang JPH Mendunia Melalui Sosmed
Penyuluh Agama Islam (PAI) Bidang Jaminan Produk Halal (JPH) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Purbalingga, Jawa Tengah berusaha mewujudkan dakwah melalui Sosial Media (Sosmed) sehingga bisa mendunia.
Demikian salah satu hasil diskusi dalam pertemuan rutin PAI bidang JPH di kediaman Faqih di Desa Kradenan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Rabu (10/3/2021).
Menurut penulis, hal tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi PAI bidang JPH untuk melaksankan kegiatan kepenyuluhan dengan memposting pesan-pesan agama dan kebijakan pemerintah.
Antusiasme PAI bidang JPH dalam usahanya berdakwah melalui internet dan pemanfaatan sosial media, selaras dengan program Zona Integritas (ZI) yang sedang digaungkan oleh Kankemenag Purbalingga.
Dalam kesempatan acara itu, Kasi Garazawa Kankemenag Purbalingga Syarif Hidayat dan Sri Mulyati selaku Penyuluh Fungsional pendamping JPH, sama-sama menegaskan bahwa setiap PAI untuk bersama-sama mensukseskan ZI salah satunya dengan memberikan pelayanan terbaik di KUA masing-masing.
Hadiri dalam acara tersebut, Ketua JPH, Samiin dan sembilan belas penyuluh lainya.
https://fitrianapusporini.blogspot.com/2021/03/pai-bidang-jph-mendunia-melalui-medsos.html
3. Samiin / KUA Mrebet 1
Judul : Hadiri Rapat Bidang JPH, Kasi Garazawa Tekankan Pentingnya Sukses ZI
Ketua JPH, Samiin (Foto: Imam ES) |
Dalam kesempatan saat memberikan pengarahan, Kasi Garazawa Kankemenag Purbalingga Syarif Hidayat, menekankan untuk suksesnya program Zona Integritas (ZI) di lingkungan Kementerian Agama Purbalingga, Jawa Tengah.
Hal itu disampaikannya pada acara pertemuan rutin Penyuluh Agama Islam (PAI) bidang Jaminan Produk Halal (JPH) Kankemenag Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu (10/3/2021).
“Suksesnya program ZI, adalah kepentingan kita semua. Dan masyarakat luas juga yang akan merasakan” katanya.
Dalam kesempatan tersebut juga diisi dengan belajar menulis berita di sosial media seperti blog. Pelatihan dipandu oleh PAI dari KUA Kaligondang, Imam Edi Siswanto atau yang akrab disapa IES.
Hadir dalam pertemuan tersebut Penyuluh fungsional pendamping JPH Sri Mulyati, Ketua PAI bidang JPH Samiin dan PAI Jaminan Produk Halal dari 20 KUA di Purbalingga.
https://samiinalmuvid.blogspot.com/2021/03/blog-post.html
4.
Siti Rofiqoh / KUA Bojongsari
Judul : Alhamdulillah, Sertifikat Halal Gratis
Program sertifikat halal gratis adalah menjadi peluang bagi produsen makan dan minuman untuk melegalkan produk.
Demikian diungkapkan oleh Kasi Garazawa Kankemenag Purbalingga, Syarif Hidayat dalam acara pertemuan rutin Penyuluh Agama Islam (PAI) bidang Jaminan Produk Halal (JPH) Kankemenag Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu (10/3/2021).
“Kita akan mendampingi pelaku usaha dalam proses pengurusan sertifikat halal di kantor kemenag Purbalingga. Dan ini gratis,” ucapnya.
Masih terkait program ZI, Sri Mulyati selaku Penyuluh Fungsional pendamping dari Kankemenag Purbalingga untuk bidang JPH, mengingatkan agar para PAI saat bekerja di KUA harus melaksanakan tugas dan pelayanan pada masyarakat secara maksimal.
Sebelumnya dalam acara sambutan dan kajian rutin, Ketua JPH Samiin mengingatkan agar kita untuk selalu berhati-hati dalam makan dan minuman.
Karena menurutnya, sekali makan atau minum sesuatu yang haram maka dalam 40 hari kedepan doa ketika tidak dikabulkan oleh Allah SWT.
Selain itu dalam acara rutin ini juga diisi pelatihan menulis untuk website dan blog atau sosial media (sosmed) yang kedua oleh Imam Edi SIswanto atau IES.
Hadir dalam pertemuan tersebut Penyuluh fungsional pendamping JPH Sri Mulyati, Ketua PAI bidang JPH Samiin dan PAI Jaminan Produk Halal dari 20 KUA di Purbalingga.
5. Ibnu Mas’ud / KUA Kejobong
Judul : Pentingnya Makanan Halal Bagi Manusia
Pentingnya Makanan Halal Bagi Manusia menjadi topik utama dalam diskusi yang digelar pada rapat rutin Penyuluh Agama Islam (PAI) bidang Jaminan Produk Halal (JPH) Kankemenag Purbalingga, Jawa Tengah.
Kajian bertema makanan dan minuman halal yang disampaikan oleh Ketua bidang JPH Samiin, kali ini digelar di Desa Kradenan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu (10/3/2021).
Dari diskusi dan kajian soal makanan dan minuman halal, saya berpendapat bahwa manusia sebagai mahluk sosial tentu tidak bisa hidup sendiri. Karena untuk memenuhi kebutuhan primer maupun sekunder sangat membutuhkan bantuan orang lain.
Sebagaimana firman Allah swt dalam surat Al Baqoroh ayat 172 yang berbunyi
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُلُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا رَزَقْنٰكُمْ وَاشْكُرُوْا لِلّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ اِيَّاهُ تَعْبُدُوْنَ
Yang artinya, Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepada kamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya.
Bahkan makanan halal juga sangat penting untuk keselamatan baik di dunia dan ahirat. Sebagai mana dijelaskan dalam hadis nabi Muhammad SAW.
كُلُّ لَحْمٍ وَدَمٍ نَبَتَا مِنْ سُحْتٍ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِمَا
artinya “Setiap daging dan darah yang tumbuh dari perkara haram, maka neraka lebih utama terhadap keduanya,” (HR Al-Thabrani). Maka dari itu, saya mengajak marilah kita jaga makanan kita agar selamat.
Damikian uraian singkat diskusi tersebut.
Usai diskusi, selanjutnya acara diisi dengan pembinaan oleh Kasi Garazawa Kankemenag Purbalingga, Syarif Hidayat tentang Suksesnya program Zona Integritas (ZI) Kankemanag Purbalingga.
Kemudian tentang pendampingan Sertifikasi Produk Halal dan pembahasan peningkatan peran penyuluh di tengah masyarakat.
Diahir acara, dilanjutkan pelatihan menulis tingkat dasar untuk website, blog dan sosial media yang dipandu oleh PAI dari KUA Kaligondang Imam Edi Siswanto.
Hadir dalam pertemuan, Penyuluh Fungsional Pendamping JPH, Sri Mulyati, Ketua PAI bidang JPH Samiin dan PAI Jaminan Produk Halal dari 20 KUA di Purbalingga serta empat orang PAI dari KUA Mrebet.
6. Pujianto / KUA Pengadegan
Judul : Gencarkan Dakwah Halal, PAI Bidang JPH Kompak Menulis Bareng
Gencarkan dakwah dan sosialisasi Produk Halal di internet dan sosial media, Penyuluh Agama Islam (PAI) bidang Jaminan Produk halal (JPH) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah kompak menulis dan menyusun bareng sebuah berita atau artikel.
Kegiatan menulis bareng digelar usai acara pertemuan rutin di kediaman Faqih di Desa Kradenan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah , Rabu (10/3/2021).
Materi pelatihan jurnalistik dasar disampaikan oleh Imam Edi Siswanto atau yang akrab di sapa Pak IES dari PAI KUA Kecamatan Kaligondang.
Dalam kesempatan menyampaiakn materi, IES mengungkapkan keprihatinnnya bahwa media dan informasi yang berbasis agama di internet masih kalah jauh dengan dengan media-media mainstream lainya.
Untuk itu, menurutnya jika PAI dalam berdakwah tidak melalui internet atau sosial media maka jangkauannya sangat terbatas. Belum lagi tantangan yang hadapi para PAI bidang Produk Halal terkait produk haram atau produk yang subhat dan berita hoaks yang bertebaran di sosmed.
Maka dari itu, IES mengajak seluruh PAI untuk memperluas jangkaun dakwahnya dengan memanfaatkan teknolohi informasi melalui internet dan sosmed.
Dengan PAI hadir di dunia internet, selain meramaikan menurutnya juga bisa menjadi menjadi penyeimbang informasi. Dan sukur tulisan atau atrtikelnya bisa menjadi rujukan bagi masyarakat. Karena informasi yang disampaikan adalah pemberitaan yang benar, akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.
Hadir dalam pertemuan, Kasi Garazawa Kankemenag Purbalingga Syarif Hidayat, Penyuluh Fungsional Pendamping JPH, Sri Mulyati, Ketua PAI bidang JPH Samiin dan PAI Jaminan Produk Halal dari 20 KUA di Purbalingga serta empat orang PAI dari KUA Mrebet.
https://jiepoer.wordpress.com/2021/03/11/46/
7. Estin Hidayat / KUA Kutasari
Judul : Di Desa Kradenan, PAI Bahas Produk Halal
Desa Kradenan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah menjadi tempat pelaksanaan kegiatan rapat rutin oleh Penyuluh Agama Islam (PAI) Bidang Jaminan Produk Halal (JPH) Purbalingga, Rabu (10/3/2021).
Pertemuan dihadiri Kasi Garazawa Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga Syarif Hidayat dan Penyuluh Fungsional Ibu Sri Mulyati. Kemudian PAI dari 20 KUA seKabupaten Purbalingga dan ditambah empat orang PAI dari KUA Kecamatan Mrebet.
Ketua bidang Produk Halal Samiin dalam kata sambutan dan kajianya mengatakan tentang pentingnya menjaga diri dan keluarga dari makanan halal, haram dan subhat.
Ia berpesan bahwa dalam surat Abasa ayat 24, bahwa maka hendaklah manusia memperhatikan apa yang dimakannya. Maksud dari ayat diatas adalah harus memakan makanan yang halal. Dan menghindari atau menjauhi sesuatu yang haram.
Kasi Garazawa Kankemenag Purbalingga, Syarif Hidayat dan Penyuluh Fungsional Pendamping JPH, Sri Mulyati yang hadir dalam kesempatan itu keduanya meminta agar PAI bisa mendampingi para pemilik usaha dalam proses pengurusan sertifikat halal.
Dan PAI Non PNS juga diminta untuk membantu pekerjaan di KUA masing-masing, agar masyarakat semakin puas dan nyaman dalam pelayanan sesuai program Zona Integritas yang sedang digaungkan oleh Kankemang Purbalingga.
8. Maftuhatirrohmah / KUA Karangmoncol 2
Judul : Samiin: Makanan Halal dan Toyib Jadikan Hati Bersih
Ketua Bidang Jaminan Produk Halal (JPH) Penyuluh Agama Islam (PAI) Kankemenag Purbalingga, Jawa Tengah Samiin mengatakan memakan dan meminum yang halal dan toyib menjadikan hati bersih.
Demikian dikatanya dalam sambutan sekaligus kajian di acara pertemuan rutin bidang JPH di kediaman Faqih di Desa Kradenan, Kecamatan Mrebet, Rabu (10/3/2021).
“Makanan halal dan toyib itu membersihkan dan melembutkan hati. Maka dengan hati yang bersih doa pun akan terkabul. Sebaliknya maknan haram mengakibatkan tertolaknya doa,” ungkapnya.
Pesan singkat dan padat tersebut menjadi bahan diskusi yang cukup hangat, mengingat makan dan minum adalah kebutuhan primer yang dikonsumsi setiap hari oleh manusia. Maka tidak heran jika diskusi yang bertema seputar halal,mulai dari dasar hokum, perundang-undangan dan problematika dimasyarakat selalu hangat untuk didiskusikan.
Usai acara diskusi, dilanjutkan dengan pembinaan dari Kasi Garazawa Syarif Hodayat, ia mengajak PAI di Kabupaten Purbalingga untuk mensukseskan Zona Integritas (ZI). Dengan mewujudkan wilayah yang bebas korupsi dan gratifikasi.
Diminta juga agar PAI bisa mendampingi para pemilik usaha kecil dan menengah selama proses pembuatan sertifikat halal.
PAI Fungsional selaku pendamping bidang JPH, Hj. Sri Mulyati juga menekankan agar PAI juga untuk memberikan pelayanan di KUA dengan maksimal dan dengan santun dan baik.
Acara ditutup dengan kegiatan pelatihan membuat dan menyusun berita untuk blog dan sosial media oleh Imam Edi Siswanto atau IES dari KUA Kaligondang.
http://purbalingga.kemenag.go.id/berita/read/samiin-makanan-halal-dan-toyib-jadikan-hati-bersih-
9. Sholihah Juliana / KUA Rembang
Judul : Ini Cerita Pertemuan Penyuluh Produk Halal yang Kaya Manfaat
Seperti biasa Penyuluh Agama Islam (PAI) bidang Jaminan Produk Halal (JPH) se Kabupaten Purbalingga, Jawa tengah mengadakan pertemuan rutin yang digelar setiap dua bulan sekali.
Pertemuan kedua selama masa pandemi Covid-19 dilaksanakan di rumah Ahmad Mufaqih di Desa Kradenan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Rabu (10/3/2021).
Hadir, Kasi Garazawa Kankemenag Purbalingga Sarif Hidayat. Kemudian Sri Mulyati selaku Penyuluh Fungsional pendamping bidang JPH dan Ketua Penyuluh bidang JPH Samiin.
Sharing materi mengawali bahan diskusi yang diisi oleh Ketua bidang JPH, Samiin. Dilanjutkan dengan pembinaan oleh kasi Garazawa dan Penyuluh Fungsional selaku pendamping, dengan demikian suasana acara semakin hangat dan kaya manfaat.
Samiin dalam sambutannya dan kajian materi seputar perkara halal, syubhat dan haram. Menurutnya ketiga perkara tersebut memiliki dampak tersendiri. Perkara halal akan memberi ketenangan hati, perkara syubhat akan menggelapkan hati dan perkara haram akan membuat hati mati.
Usai kajian, selanjutnya diisi oleh Imam Edi Siswanto dengan materi pandangan tentang pentingnya menulis dan berliterasi digital. Untuk itu, ia mengajak kepada seluruh PAI di Kabupaten Purbalingga agar bias mengenal, menyukai dan sukur mewarnai dunia digital dalam berdakwah.
Sebagai bukti bahwa PAI bidang JPH serius menyikapi tantangan dan peluang tersebut, maka diahir acara pertemuan langsung megadakan pelatihan dan menyusun berita dan artikel untuk dipublish di blog masing-masing.
Berikutnya saat pembinaan yang diisi oleh Sarif Hidayat dan Sri Mulyati setidaknya ada tiga antara lain.
1. Prosedur pengajuan Sertifikat halal
Sri Mulyati mengimbau kepada penyuluh bidang JPH untuk memahami betul prosedurnya. Hal ini bertujuan agar kelak bisa membantu pendampingan kepada masyarakat pemilik usaha yang ingin mengajukan sertifikat halal.
Kasi GaraZawa menegaskan bahwa permohonan sertifikat halal itu gratis dan ada pendampingan dari Satgas di Kankemenag untuk para pemilik usaha. Penyuluh diharapkan mensosialisasikan ini kepada masyarakat.
2. Zona Integritas (ZI)
Dalam rangka menyukseskan ZI, penyuluh selain menguasai tupoksi juga diharapkan ikut serta membantu pelayanan KUA dengan pelayanan sebaik mungkin. Sehingga tamu merasa nyaman dan tidak kesulitan.
Sri Mulyati juga mengimbau penyuluh untuk membantu menyosialisasikan terkait biaya nikah di luar KUA kepada masyarakat agar tidak ada kesalahpahaman.
Sementara, Kasi Gara Zawa menambahkan pelayanan terhadap tamu difabel juga perlu diperhatikan.
3. Literasi digital
Nah, hal yang menambah menarik dari pertemuan kali ini adalah ada sesi belajar literasi digital bersama Imam Edi Siswanto (IES).
IES dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyuluh saat ini harus menguasai media sosial dan banyak-banyak berliterasi.
Tanpa basa-basi rekan-rekan penyuluh bidang JPH langsung belajar bersama membuat berita.
Dijelaskan oleh IES, bahwa untuk membuat suatu berita harus mengandung unsur 5W + 1H, topiknya menarik, tidak typo dan tidak bertele-tele isi narasinya.
Demikian, menurut saya jumpa rutin kali ini penuh manfaat dan seru. Sharing materi seputar JPH menambah ilmu.
Pembinaan menjadikan para penyuluh semakin semangat meng upgrade kualitas diri sehingga bisa menjalankan tupoksi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik.
Belajar literasi digital membuat penyuluh ngeli (ngeli; bahasa Jawa yang artinya mengikuti aliran air tetapi tidak hanyut terseret arus) dengan perkembangan zaman saat ini.
Dan penyuluh diharapkan lebih kekinian dengan jangkauan kepenyuluhan yang lebih luas.(*)
https://tibaurip721.blogspot.com/2021/03/jumpa-rutin-penyuluh-bidang-jph-seru_10.html
Editor : Imam Edi Siswanto (IES) KUA Kaligondang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar