Kamis, 02 April 2020

Pengajian Online: Sabar dan Ikhtiar Pondasi Penting Hadapi Musibah

Mushala an Nuur di komplek MIM Penaruban. (Foto: Dok. Imam ES)
Materi ini, kami sampaikan sebagai bahan pengajian online pada Majelis Taklmi (MT) Iqro Dewasa mushala an Nuur Desa Penaruban, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu (18,25/3/2020).

Pengajian rutin yang sudah berlangsung sejak bulan Juli 2019 ini, biasanya berlangsung usai shalat Maghrib berjemaah sampai waktu shalat Isya.

Hal ini terkait adanya musibah wabah Covid-19 di negeri kita. Sekaligus menindaklanjuti himbauan pemerintah dalam hal ini melalui Kementerian Agama RI, agar tidak berkumpul dan tinggal dirumah. Pengajian melalui media Whatsaap menjadi salah satu pilihan.

Pengajian perdana MT an Nuur di mushala an Nuur, Desa Penaruban untuk Iqro Dewasa, Rabu (10/7/2019) lalu (Foto: Dok.Imam ES
Berikut ringkasan isi atau materi pengajian yang kami sampaikan.

Untuk hari Rabu, 18 Maret 2020

Allah berfirman:

Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya), dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan (Qs al-Anbiya/21:35)


Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata:

“(Makna ayat ini) yaitu: Kami menguji kamu (wahai manusia), terkadang dengan bencana dan terkadang dengan kesenangan, agar Kami melihat siapa yang bersyukur dan siapa yang ingkar, serta siapa yang bersabar dan siapa yang berputus asa”.

Pesan yang disampaikan adalah, umat Islam harus sabar & tabah menghadapi musibah, termasuk musibah merebaknya virus covid-19. Tetap menjaga iman dan taqwa kepada Allah, Jaga pola hidup sehat, banyak beristighfar, bertadarus, bersedekah. Dan selalu berdoa memohon kepada Allah, agar musibah virus Covid-19 segera berlalu.

Untuk Materi belajar Iqro dan tajwid, mendengar audio murotal MP3 melalui grup watshaap


Kemudian untuk materi pada hari Rabu, 25 Maret 2020 adalah tentang Hukum Shalat Sunah Tahyatul Masjid.

Shalat Tahiyatul Masjid adalah shalat sebanyak dua rakaat yang sunnah dilakukan saat seseorang masuk ke dalam masjid. Shalat ini dilakukan saat seseorang belum duduk di dalam masjid, sehingga apabila sudah duduk, maka kesunnahan shalat Tahiyatul Masjid sudah tidak berlaku lagi. Hal ini sebagaimana disabdakan oleh Nabi:
” فإذا دخل أحدكم المسجد، فلا يجلس حتى يصلي ركعتين “
“Apabila salah satu dari kalian masuk masjid, maka jangan duduk hingga shalat dua rakaat”.

Adapun niat shalat tahiyatul masjid, sebenarnya sah saja jika dicukupkan dengan usholli, “aku berniat shalat”, sebagaimana shalat sunnah mutlak. Namun boleh juga semisal kita menyebutkan niat secara lengkap, seperti:
اُصَلِّى سُنَّةً تَحِيَّةَ الْمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Usholli sunnatan tahiyyatal masjidi rok’ataini lillaahi ta’aalaa

Ditegaskan oleh Mustafa al-Khin dan Musthafa al-Bugha, Al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzhab al-Imam al-Syâfi’i (Surabaya: Al-Fithrah, 2000), juz I, h. 215:

وتحصل التحية بالفرض، أو بأي نفل آخر، لأن المقصود أن لا يبادر الإنسان الجلوس في المسجد بغير صلاة

“Pahala kesunnahan shalat tahiyatul masjid ini bisa dihasilkan dengan ia mengerjakan shalat fardhu atau shalat sunnah lainnya, karena tujuan utamanya ialah agar seseorang jangan tergesa-gesa duduk di dalam masjid tanpa ia melakukan shalat”. (ies)

     Wallahu alam

#Pengajian Online
#Sabar
#Ikhtiar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penyuluh Agama Islam KUA Kalimanah Salurkan Bingkisan Lebaran Kepada Mualaf

  PAI Fungsional Yuyu Yuniawati, SAg, saat menyerahkan bingkisan kepada keluarga Mualaf di Desa Klapasawit, Kalimanah, Rabu (27/3/2024) (Fot...